Aksi bakar 1.000 lilin di Saumlaki, Tanimbar. (Foto: Antara)

Selain itu, masyarakat juga menggelar doa adat yang dipimpin oleh Philipus Ranmaru, tua adat dari Desa Olilit. Philipus mendoakan proses perjuangan memperoleh porsi 5,6 persen dari total PI 10 persen dengan Bahasa Yamdena.

"Kami berharap melalui aksi doa ini, para pengambil kebijakan di Provinsi Maluku maupun pemerintah pusat dapat menerima dan mengabulkan perjuangan ini," katanya. 

Sementara Ketua DPD BAPERA Tanimbar, Salvin Solarbesain mengimbau agar seluruh masyarakat di wilayah itu untuk mendukung langkah Pemkab dan DPRD. Menurutnya, hal ini penting mengingat keputusan perubahan skema pengelolaan Blok Masela dari offshore ke onshore. 

Maka lokasi sumur dan LSB yang berada di daratan dari sisi operasional harus dipandang sebagai satu kesatuan unit pengelolaan. Sehingga, Permen ESDM nomor 37 tahun 2016 terutama pasal 4 harus mendapatkan penyesuaian khusus berkaitan dengan pengelolaan Blok Masela.

"Kami minta kementerian ESDM untuk melakukan revisi atas Permen ESDM nomor 37 tahun 2016 agar Pemkab Kepulauan Tanimbar juga diberikan hak untuk mengelola PI 10persen," kata mantan Ketua Presidium PMKRI Cabang Saumlaki itu.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network