“Kami mengucapkan selamat kepada Kabupaten Maluku Tenggara yang telah mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut,” ucap Kepala Perwakilan BPK Maluku itu.
Bupati Muhamad Thaher Hanubun, Ketua DPRD Minduchri Koedoeboen serta seluruh jajaran Pemkab Maluku Tenggara yang hadir saat itu pun bertepuk tangan. Mereka bangga bisa mempertahankan opini WTP untuk Maluku Tenggara.
Abidin menambahkan, Pemerintah daerah wajib menidaklanjuti temuan sesuai rekomendasi yang diberikan BPK. Paling lambat selama 60 hari setelah laporan hasil diterima.
“Kami berharap tahun kedepannya Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dapat meningkatkan kinerja dalam rangka mempertahankan opini WTP yang diperoleh,” katanya.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait