Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko saat pimpin konferensi pers soal casis Bintara Polri atas nama Sulastri Irwan. (Foto : Ist)

TERNATE, iNews.id - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko menyampaikan permintaan maaf kepada Sulastri Irwan dan keluarganya. Sulastri merupakan calon siswa (casis) Bintara Polri Gelombang ll 2022 Polda Malut yang lulus peringkat ketiga namun namanya dicoret alasan faktor usia.

Pernyataan maaf ini disampaikan Kapolda saat mengumumkan kelulusan Sulastri Irwan untuk mengikuti pendidikan menjadi polisi wanita (polwan).  

Dia mengungkapkan, hal tersebut bukan kesalahan anggota atau panitia, melainkan kesalahan pimpinan. Sebab itu selaku Kapolda Malut, dia menyampaikan permintaan maaf kepada Sulastri dan keluarga besarnya.

"Kapolri sering mengingatkan ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekornya. Untuk itu, sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf," ujar Kapolda saat konferensi pers di Ternate, Senin (14/11/2022).

Menurutnya, keputusan ini setelah berkoordinasi dengan Mabes Polri. Hasilnya Kapolri menambahkan satu kuota untuk penerimaan anggota Polri di Polda Malut.

"Ada berbagai pertimbangan dan diskusi Polda Malut dengan Mabes Polri dan perlu disampaikan ke publik, untuk casis Sulastri dan Rahima, kami nyatakan lulus," katanya.

Sulastri Irwan merupakan anak petani asal Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Sementara casis peringkat keempat bernama Rohimah Melani Hanafi yang awalnya menggantikan dirinya juga dinyatakan lulus. Keduanya akan mengikuti pendidikan polwan pada Februari 2023.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network