Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari masyarakat Ternate, Tidore maupun sejumlah motoris. Mereka merasa terbebani dengan tarif ganda yang harus dibayarkan, baik untuk perahu motor kayu dan perahu cepat (speedboat).
Pada kebijakan tersebut, penumpang hanya bisa naik speedboat dengan biaya Rp15.000 per orang. Sedangkan jika penumpang membawa motor, maka harus dimuat di perahu motor kayu dengan biaya Rp30.000. Itu berarti total biaya yang harus dikeluarkan oleh penumpang untuk ke Rum sebesar Rp45.000.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait