AMBON, iNews.id – Kredit perbankan di Maluku tumbuh 4,65 persen secara tahun ke tahun (yoy) periode Desember 2020, menjadi sebesar Rp14,90 triliun. Pertumbuhan kredit ini sedikit lebih tinggi dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,05 persen.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Roni Nazra mengatakan, pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan DPK, mencerminkan fungsi intermediasi perbankan di Provinsi Maluku masih sangat baik.
“Hal ini, tidak terlepas dari peran aktif Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Provinsi Maluku yang difasilitasi Kantor OJK provinsi Maluku, dalam mendorong penyaluran kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam fase pemulihan ekonomi,” katanya, Kamis (18/3/2021).
Dia menjelaskan, penyaluran kredit perbankan sebagian besar pada kredit konsumtif sebesar 68,32 persen dari total kredit. Selanjutnya kredit produktif sebesar 31,68 persen. Kredit ini terdiri atas kredit modal kerja dan kredit investasi masing-masing sebesar 26,77 persen dan 4,91 persen.
Berdasarkan sektor ekonomi, ada tiga sektor terbesar yang dibiayai oleh perbankan. Di antaranya diberikan pada sektor ekonomi kepemilikan peralatan rumah tangga, termasuk pinjaman multiguna sebesar 35,92 persen. Selain itu oleh sektor ekonomi bukan lapangan usaha lainnya, termasuk kredit ASN sebesar 29,48 persen dan sektor ekonomi perdagangan besar dan eceran sebesar 19,06 persen.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait