Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel dua ruangan bidang Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dam Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon, Selasa (17/5/2022). (Foto: Antara/Penina F. Mayaut)

AMBON, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan penyegelan ruangan di Balai Kota Ambon, Selasa (16/5/2022). Selain ruangan wali kota, area lain juga digeledah.

Berdasarkan pantauan, tim penyidik KPK tiba di Balai Kota Ambon pukul 08.00 WIT dan 11.00 WIT dengan menggunakan delapan unit mobil. Dengan dikawal anggota Brimob, tim penyidik KPK tersebut melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan, yakni ruang Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy.

KPK juga menggeledah ruangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTMSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Usai penggeledahan, KPK kemudian menyegel ruang bidang penanaman modal di DPTMSP Kota Ambon. Hingga berita ini ditulis, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network