Menurutnya, kertas-kertas itu rincian kegiatan dinas 2022 karena banyak dan menumpuk begitu saja di atas meja, sehingga salah satu pegawai membakarnya.
"Kata staf saya saat dimintai klarifikasi, kertas-kertas itu penuhi mejanya, makanya dibersihkan dengan cara dibakar. Itu cuman sampah," tutur dia meniru penjelasan stafnya.
Sementara itu, Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan di Balai Kota Ambon, yakni sejumlah ruangan, salah satunya, ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
“Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik,” ucapnya.
Diketahui, penggeledahan lokasi di wilayah kota Ambon yang berada di lingkungan perkantoran Pemkot Ambon, pada gedung A, gedung B, gedung C dan gedung D, di antaranya Ruang kerja tersangka RL dan Ruang kerja Sekretariat Wali Kota Ambon.
Selain itu di ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretariat Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan, Ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor BPKAD, dan beberapa ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait