AMBON, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Balai Kota Ambon, Selasa (17/5/2022). Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen.
Salah satunya, rekening koran Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon Rustam Simanjuntak dari 2015 sampai 2020.
"Yang diminta hanya rekening koran pribadi saya. Jadi tak ada berkas yang disita dari ruangan PRKP," ujar Rustam di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (18/5/2022).
Dia menuturkan, kalaupun ada sejumlah berkas yang disita KPK, itu dari dinas lain di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bukan di Dinas PRKP.
Kedatangan tim KPK di dalam ruangannya, kata dia karena berkaitan dengan pembakaran sejumlah kertas yang diduga dokumen penting di dalam toilet kantor oleh salah satu pegawainya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait