Sementara mengenai perkara dugaan korupsi dana pembayaran jasa pemeriksaan kesehatan pemilihan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2016-2020, Triono mengatakan hingga kini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Proses penyelidikan masih jalan untuk kasus ini sehingga belum ada pihak yang dianggap paling bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Triono.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait