Dalam menjalankan tugasnya, arsitektur memiliki ruang lingkup kerja yang akan menjadi tanggung jawabnya. Lewat tanggung jawab ini, arsitek akan dinilai keberhasilannya apabila menyelesaikan semua tanggung jawab tersebut.
Mengkonsep Rancangan Bangunan
Di tahap awal, arsitek akan melakukan persiapan dengan merancang bangunan berdasarkan data dan informasi yang diterima. Data yang didapatkan pun akan dianalisis atau diolah untuk menunjang proses pembangunan.
Membuat Skematik Desain
Pada tahap skematik desain, arsitek akan menyusun pola dan rancangan bangunan dalam bentuk gambar. Gambar-gambar ini akan menjadi acuan serta dasar saat proses pembangunan dilaksanakan.
Pengembangan Rancangan
Setelah tahu apa itu arsitektur, Anda akan mengetahui bahwa tugas arsitek termasuk membantu proses pembangunan. Terutama dalam tahapan pengembangan rancangan, di tahap ini arsitek akan menjelaskan rancangannya, pilihan bahan bangunan, serta perkiraan biaya yang dibutuhkan.
Pembuatan Gambar Kerja
Setelah menjelaskan rincian bangunan yang akan dibuat, arsitek melanjutkan dengan memberikan uraian teknis pada desain bangunan. Harapannya semua pihak yang ikut dalam pelaksanaan pembangunan bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Pelaksanaan Konstruksi
Ketika semua pihak sudah mengetahui rancangan dan teknis pembangunan, arsitek akan mengubah gambaran desain bangunan dalam bentuk uraian rancangan kerja. Rancangan kerja ini termasuk pembuatan dokumen syarat teknis pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya, hingga daftar volume bahan bangunan.
Pengawasan Berkala
Ruang lingkup terakhir seorang arsitek adalah melakukan pengawasan berkala atas proyek yang dijalankan. Arsitek bisa turun langsung ke lapangan secara berkala ke lapangan untuk melihat lancar tidaknya proses pembangunan.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait