MALUKU, iNews.id - Banyak yang salah mengira bahwa arsitektur dan arsitek merupakan hal yang sama. Padahal keduanya memiliki makna yang berbeda. Mengenal apa itu arsitektur secara tak langsung juga memberikan pemahaman mengenai ruang lingkupnya.
Arsitektur merupakan ilmu untuk merancang, merencanakan dan mengkonstruksi bangunan maupun struktur sejenis, sedangkan arsitek adalah orang yang mempelajari ilmu arsitektur sebagai profesi. Berikut adalah penjelasan lebih lengkap mengenai arsitektur, arsitek dan bidang kerjanya.
Apa Itu Arsitektur?
Arsitektur adalah proses pembuatan produk berupa bangunan. Dalam prosesnya, terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan, yakni perencanaan, perancangan, serta konstruksi pada bangunan. Dalam perkembangan zaman, banyak peradaban yang dilihat kemajuannya berdasarkan hasil arsitekturnya.
Dengan demikian, arsitektur juga dianggap sebagai sebuah seni dalam membangun bangunan. Arsitektur pun terhitung sebagai simbol kultural, sehingga bangunan atau konstruksi dari masa lampau akan mendapatkan perlindungan sebagai cagar budaya di masa kini.
Dalam arti yang lebih luas, arsitektur tak hanya mencakup aktivitas merancang dan membangun satu bangunan. Seringkali arsitektur juga dihitung dalam level makro, yaitu merancang pembangunan keseluruhan kota. Sehingga arsitek tak hanya membuat rancangan untuk satu bangunan, tapi juga bangunan pelengkap dan pendukungnya.
Ruang Lingkup yang Dimiliki Arsitek
Setelah membahas apa itu arsitektur, saatnya membahas apa itu arsitek dan ruang lingkupnya. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, arsitek adalah individu yang menerapkan ilmu arsitektur dalam kesehariannya, terutama sebagai sebuah profesi.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait