Setiap Desa akan dipilih sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) rumah tangga penerima manfaat sebagai pelaksana demplot yang ditetapkan dalam 1 (satu) kelompok melalui musyawarah desa.
“Demplot ini tidak hanya berada di satu titik tetapi di berbagai titik wilayah lain di mana satu KPB bisa mengadopsi praktik baik yang berhasil dilaksanakan KPB lainnya,” katanya.
Model demplot merupakan salah satu andalan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) kerjasama Kemendes PDTT dan IFAD untuk peningkatan ekonomi yang inklusif pada masyarakat Kawasan Indonesia Timur. Untuk tahun 2023, Program TEKAD telah menargetkan untuk melaksanakan Demplot di 352 KPB yang tersebar di 9 Provinsi sasaran Program TEKAD yaitu Maluku Utara; Maluku; NTT; Papua Bara; Papua Barat Daya; Papua Tengah; Papua Pegunungan; Papua dan Papua Selatan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait