Dalam kasus tersebut, Kejati Malut hingga kini masih menunggu hasil dari Balai PU. Sebab dari balai yang turun ke lokasi dan setelah hasilnya disampaikan pihak balai, baru penghitungan dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Malut.
Setelah itu, tim Penyidik Kejati Malut akan siap menentukan status kasus ini apakah ada kerugian, maka akan ditingkatkan ke penyidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait