Ilustrasi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2016 hingga 2021. (Foto: ist)

Dalam kasus tersebut, Kejati Malut hingga kini masih menunggu hasil dari Balai PU. Sebab dari balai yang turun ke lokasi dan setelah hasilnya disampaikan pihak balai, baru penghitungan dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Malut.

Setelah itu, tim Penyidik Kejati Malut akan siap menentukan status kasus ini apakah ada kerugian, maka akan ditingkatkan ke penyidikan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network