Diketahui, kasus yang menjerat para tersangka yakni dugaan korupsi proyek pengadaan kapal operasional di Pemkab Seram Bagian Barat tahun anggaran 2020. Dalam perjalanan proyek tersebut, 75 persen anggarannya telah dicairkan, tetapi kapal yang seharusnya dibeli belum juga tiba. Kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp5.072.772.386.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait