Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Rum Ohoirat (Foto: Dok Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku masih mengembangkan kasus Penambangan Tambang Emas Ilegal (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Dalam perkara ini, kemungkinan besar akan ada tersangka baru. 

“Sementara sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Soal akan ada tersangka baru, kalau ada bukti baru yang kami temukan dari Ibu Mirna ini, ya pasti akan ditelusuri,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat di Ambon, Jumat (11/3/2022).

Dia mengatakan, apabila dalam pemeriksaan terduga bos PETI ini terdapat pelaku lain, akan diproses secara hukum. 

“Jadi sekarang kan sudah ditangkap, sudah ditahan. Jadi sementara sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Apabila ada pelaku lain, sudah pasti akan diproses,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menangkap MAR alias Bunda Mirna yang selama ini diduga merupakan bos dalam aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network