Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarga, peristiwa itu bermula dari ajakan oknum tersebut ke rumah orang tuanya di Jalan Pesan, Kota Bula. Terduga pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Perbuatan itu berlanjut pada Oktober dengan lokasi yang berbeda yakni di sekolah pelaku dan korban. Saat itu, korban dipaksa menuruti kemauan pelaku, jika menolak dia diancam.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban berulang kali diperkosa pelaku dan teman-temannya hingga Januari 2023. Kasus ini terbongkar saat keluarga mencurigai korban yang mengeluh sakit dan terdapat memar di bagian leher serta punggung.
Keluarga korban sudah melakukan visum dan melaporkan kasus ini ke Mapolres Seram Bagian Timur pada Rabu (15/2/2023). Sementara pihak keluarga terduga pelaku belum dapat dimintai konfirmasi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait