Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif beri keterangan soal kasus perempuan dan anak. (ANTARA/Winda Herman)

Menurutnya, Polda Maluku berkomitmen akan terus berupaya melakukan pencegahan serta penindakan kasus perempuan dan anak di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus melakukan kegiatan preemtif berupa sosialisasi, penyuluhan maupun imbauan-imbauan kepada masyarakat dan juga kegiatan preventif maupun penegakan hukum," katanya.

Diketahu, Pada 2022 Polda Maluku berhasil menyelesaikan sebanyak 410 kasus perempuan dan anak atau sekitar 78,1 persen dari CT sejumlah 525 kasus.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network