Menurutnya, Polda Maluku berkomitmen akan terus berupaya melakukan pencegahan serta penindakan kasus perempuan dan anak di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus melakukan kegiatan preemtif berupa sosialisasi, penyuluhan maupun imbauan-imbauan kepada masyarakat dan juga kegiatan preventif maupun penegakan hukum," katanya.
Diketahu, Pada 2022 Polda Maluku berhasil menyelesaikan sebanyak 410 kasus perempuan dan anak atau sekitar 78,1 persen dari CT sejumlah 525 kasus.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait