Polisi menggagalkan upaya penyelundupan satwa endemik asal Papua di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. Tujuh ekor kanguru disita. (Foto: Antara)

Laporan awal BKSDA Papua ke BKSDA Maluku, satwa endemik yang dibawa tersangka disebut sebanyak 20 ekor kanguru pohon ditambah burung kakatua dan nuri. Namun setelah dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan tujuh ekor kanguru pohon dan polisi sudah berkoordinasi dengan pihak KM Dobonsolo untuk melakukan penggeledahan.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network