Burung nuri kepala hitam (Lorius Loris) diamankan Karantina Pertanian Ternate dari penumpang KM Labobar. (Foto: Ismail Sangaji)

Setelah pemeriksaan, burung tersebut diberikan kepada BKSDA Maluku Utara untuk pelepasliaran ke habitat asalnya.

"Serah terima ini kita lakukan untuk dapat ditindaklanjuti oleh BKSDA sehingga dapat dilepasliarkan ke habitat asalnya," kata Tasrif.

Sedangkan kepada pembawa burung diminta membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan membawa satwa dilindungi tanpa dokumen yang sah.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network