TERNATE, iNews.id - Karantina Pertanian Ternate, Maluku Utara mengamankan seekor burung nuri kepala hitam (Lorius Loris). Satwa dilindungi itu ditemukan di KM Labobar yang datang dari Sorong, Papua Barat, Kamis (3/8/2023).
Burung tersebut dibawa oleh seorang penumpang dalam kardus tanpa dokumen kelengkapan. Karantina Pertanian Ternate mengambil tindakan pemeriksaan dan pengamatan burung tersebut.
Hasil pemeriksaan burung tersebut tidak ditemukan hama penyakit hewan karantina (HPHK).
“Sebelumnya kami tahan dan amankan burung ini dan telah kami lakukan tindakan karantina. Tidak ditemukan hama penyakit," kata Kepala Karantina Pertanian Ternate, Tasrif.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait