Selama penanganan kasus dugaan asusila itu berjalan, Kapolda meminta semua pihak agar kooperatif. Bila benar hal itu terbukti, penegakan hukum harus diberikan sesuai aturan yang berlaku.
“Polda Maluku siap memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap pelapor agar kasus tersebut dapat diungkap dan tidak terulang kembali ke depannya,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait