AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memberi atensi kasus dugaan pelecehan seksual seorang pegawai Pemerintah Provinsi (pemprov) Maluku dari pimpinannya. Dalam kasus ini, Kapolda telah memerintahkan Direktur Reskrimum agar berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah Maluku.
“Kami mengikuti perkembangan kasus dan saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Maluku untuk koordinasi dengan Setda Pemprov,” ujar Kapolda dikutip dari Humas Polri, Rabu (19/7/2023).
Kapolda menekankan agar kasus yang sempat viral tersebut ditangani secara baik dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap agar kasus itu ditangani dan ungkap secara profesional dan proporsional serta tetap humanis dan memberikan penanganan khusus pada perempuan,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait