Penyegelan Kantor Pertamina Cabang Ambon oleh pemilik lahan, Rabu (30/11/2022). (ANTARA/Daniel)

Dia menambahkan, awalnya ada proses mediasi melalui BPN Kota Ambon sejak Januari 2021. Pihak Pertamina dari Papua berjanji untuk melakukan proses penyelesaian secara kekeluargaan dan tidak perlu melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri Ambon.

"Sudah tiga kali kami melayangkan somasi (melampirkan fotokopi surat-surat bukti kepemilikan lahan) kepada mereka namun tidak ada respons balik sehingga hari ini dilakukan penyegelan. Langkah ini sudah disampaikan lewat surat resmi kepada pemerintah provinsi, Pertamina maupun aparat keamanan," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network