AMBON, iNews.id - Kantor Pertamina Cabang Ambon di Jalan Dr Siwabessy, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon disegel pemilik lahan. Penyegelan dilakukan keluarga ahli waris secara adat selama kurang lebih 30 menit hingga akhirnya dibuka kembali, Rabu (30/11/2022).
Area Manajer Komunikasi dan Relasi Pertamina Patra Niaga Jayapura Edi Mangun mengakui sementara mengkoordinasikan persoalan lahan tersebut.
"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut karena saat ini masih dikomunikasikan dan sementara dikoordinasikan antara kedua belah pihak," ujar Edi, Rabu (30/11/2022).
Menurutnya, aksi penyegelan dilakukan pada dua pintu gerbang masuk area Kantor Pertamina Ambon oleh keluarga Charles Izaak bersama kuasa hukumnya dari Kantor Pengacara Herberth S Dadiara.
Aksi penyegelan lahan dan gedung secara adat dengan cara menggembok pintu gerbang utama hingga pemasangan spanduk dan janur kelapa, daun sirih serta sopi.
Namun penyegelan itu dibuka kembali pihak keluarga setelah Komandan Sekuriti Pertamina Kapten (Inf) Sugeng datang ke lokasi dan berdialog dengan Jordan Sinay selaku kuasa waris serta kuasa hukum mereka.
"Aksi kami tidak anarkis dan penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada Pertamina yang belum memenuhi janjinya untuk diselesaikan secara kekeluargaan setelah melalui proses mediasi di Kantor BPN Kota Ambon sejak tahun 2021," kata Herbert kepada Kapten Sugeng.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait