Dia mengemukakan, Pemprov Malut agar segera melakukan tim pengawas pendapatan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Karena ditemukan banyak penerimaan pajak tidak sesuai ketentuan, terutama dari pajak air permukaan di UPT serta perusahaan perkebunan dan pertambangan," ujar Mohammad.
Terkait informasi pajak air permukaan yang belum dilakukan pembayaran pajak oleh PDAM, dia menjelaskan, perlu dibahas kembali dengan Pemprov Malut. "Ini juga dibahas khusus Pemprov Malut pada hari ini dan informasinya memang demikian. kami akan ada monitoring dan evaluasi pendapatan kembali," katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait