Sepanjang tahun 2022 ini juga, Kantor Imigrasi Atambua telah melaksanakan tiga kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan satu operasi gabungan.
Selain itu, Imigrasi Atambua juga menggandeng Kejaksaan Negeri Belu dalam aspek penegakan hukum yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama di bidang Hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Kerja sama ini guna mewujudkan sinergi dan keterpaduan dalam mempercepat proses penyidikan, penuntutan dan pelaksanaan putusan pengadilan dalam tindak pidana keimigrasian," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait