Dirinya menuturkan, Pemkot Ambon tidak mungkin berinisiatif menentukan besaran tarif angkutan umum secara sepihak tanpa berkoordinasi dengan seluruh pihak yang berkepentingan.
"Memang tidak ada pilihan lain selain menaikkan tarif, tetapi berapapun besarannya akan dikoordinasikan bersama. Yang pasti jangan sampai pengemudi atau pengusaha angkot menaikkan tarif sesuai keinginan mereka tentu itu tidak diperkenankan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon, Robby Sapulette menyatakan pihaknya telah melakukan penghitungan skema tarif angkutan umum setelah harga BBM naik. Penghitungan itu kemudian akan dikoordinasikan dengan Pj Wali Kota dan DPRD.
"Setelah melakukan penghitungan maka akan dibahas bersama DPRD selanjutnya diterbitkan SK Wali Kota Ambon tentang tarif angkutan umum, kami berharap sebelum HUT kota sudah ditetapkan," katanya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait