Ilustrasi guru perempuan di Kupang dipukul siswanya di wajah hingga patah hidung. (Foto : Ist)

Saat itu tersangka hanya mengobrol dengan temannya dengan suara besar yang sangat mengganggu proses belajar mengajar di ruang kelas.

Korban kemudian menegurnya, namun saat ditegur tersangka tidak diterima. Dia menganiaya korban menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali ke arah wajah. Pukulan itu mengenai pangkal hidung korban sehingga mengeluarkan darah. 

Kapolresta Kupang Kombes Pol Rishian Krisna B saat dihubungi secara terpisah mengatakan, proses hukum seorang pelajar SMA berinisial RJD (17) yang melakukan penganiayaan terhadap gurunya di lingkungan sekolah tetap berjalan.

“Namun tidak ditahan di sel, karena tersangka masih dibawa umur,” kata kapolresta.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network