“Kalau tidak dilengkapi tidak diizinkan berlayar,” katanya.
Dia mengemukakan, pihaknya tidak bertanggungjawab saat terjadi masalah jika dalam cuaca ekstrem, ada kapal keluar berlayar tanpa PSB.
"Kita sudah imbau saat cuaca ekstrem, kemudian mereka angkat penumpang melebih kapasitas dan berangkat tanpa PSB, itu di luar dari tanggungjawab UPP. Tanpa PSB, kita memberikan sanksi dengan menghentikan seluruh aktivitas pelayaran," ujar Rambli.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait