Polda Maluku angkat suara soal pengakuan MS, korban dugaan pemerkosaan oleh dua oknum polisi di Ambon, yang mengaku telah melayangkan laporan palsu. (Foto: Muhammad Akbar/Google Photos)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku menanggapi pengakuan perempuan berinisial MS yang mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh dua oknum polisi di Ambon. Belakangan MS menyebut telah melayangkan laporan palsu atas insiden itu.

MS menyampaikan telah membuat laporan palsu ke Polda Maluku atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bripka SN maupun Briptu RS di kamar hotel Budget, kota Ambon, pada Senin (19/6/2023) sekira pukul 19.00 WIT lalu.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat, menyesalkan pernyataan MS. Belum diketahui pasti alasan di balik pernyataan terbalik yang disampaikan MS. Padahal, saat membuat laporan polisi, MS tidak dalam kondisi mabuk seperti yang diakuinya.

“Ketika MS datang ke Polda Maluku dan buat laporan, yang bersangkutan tidak dalam keadaan mabuk. Korban saat itu dalam keadaan sadar dan bisa menjelaskan peristiwa yang dialami secara jelas dan runut kepada penyidik, dan dituangkan dalam BAP. Korban juga sudah menandatangani berita acara sumpah bahwa apa yang disampaikan tersebut benar adanya,” ujar Ohoirat, Minggu (2/7/2023).

Oleh karena itu, kata Ohoirat, penyidik tidak hanya akan berpatokan pada keterangan saksi dalam mengusut dugaan pemerkosaan itu. Penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti lain di TKP.

“Penyidik juga telah mengamankan barang bukti lain di TKP, di mana antara barang bukti dengan keterangan saksi saling terkait dan mendukung adanya peristiwa (perkosaan) tersebut,” tuturnya.

Ohoirat mengaku belum mengetahui alasan MS berubah pikiran dengan laporan kasus pemerkosaan itu. 

Dia menyayangkan MS yang justru memberikan tanggapan di media. Padahal, permasalahan itu masih dalam proses penyidikan.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network