AMBON, iNews.id - Tiga polisi anggota Polda Maluku batal naik pangkat setingkat lebih tinggi periode spesial Hari Bhayangkara ke-77 pada 1 Juli 2023. Pembatalan ini dilakukan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.
Kapolda terpaksa membatalkan tiga personel Polri di Maluku yang rencananya naik pangkat lantaran mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin.
"Hari ini terdapat tiga personel yang saya batalkan kenaikan pangkat mereka. Sebab mereka telah melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin," ujar Kapolda, Jumat (30/6/2023).
Ketiga personel yang dibatalkan kenaikan pangkat yaitu Briptu RGS dan Bripda ASM anggota Polda Maluku. Kemudian serta Bripda PWS anggota Polres Kepulauan Tanimbar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait