Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat memimpin upacara kenaikan pangkat periode spesial Hari Bhayangkara ke-77 di Lapangan Apel Mapolda Maluku, Kota Ambon, Jumat (30/6/2023). (ANTARA/Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Tiga polisi anggota Polda Maluku batal naik pangkat setingkat lebih tinggi periode spesial Hari Bhayangkara ke-77 pada 1 Juli 2023. Pembatalan ini dilakukan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.

Kapolda terpaksa membatalkan tiga personel Polri di Maluku yang rencananya naik pangkat lantaran mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin.

"Hari ini terdapat tiga personel yang saya batalkan kenaikan pangkat mereka. Sebab mereka telah melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin," ujar Kapolda, Jumat (30/6/2023).

Ketiga personel yang dibatalkan kenaikan pangkat yaitu Briptu RGS dan Bripda ASM anggota Polda Maluku. Kemudian serta Bripda PWS anggota Polres Kepulauan Tanimbar.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network