Peran TSS dalam kasus ini adalah merekomendasikan dan menentukan secara sepihak rekanan yang mengerjakan proyek baik melalui proses lelang maupun penunjukan langsung.
Proyek-proyek tersebut adalah pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 bernilai proyek sebesar Rp3,1 miliar. Peningkatan jalan dalam kota Namrole (hotmix) bernilai Rp14,2 miliar. Peningkatan jalan ruas Wamsisi-Sp Namrole Modan Mohe (hotmix) bernilai Rp14,2 miliar, dan peningkatan jalan ruas Waemulang-Biloro dengan nilai Rp21,4 miliar.
KPK menduga sebagian dari nilai fee yang diterima TSS sekitar Rp10 miliar. Uang itu diberikan oleh Ivana karena telah terpilih mengerjakan salah satu proyek yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus tahun 2015.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait