JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan gratifikasi mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS). Dia diduga membeli kendaraan dengan identitas orang lain.
"Tersangka TSS diduga membeli kendaraan dengan menggunakan identitas pihak lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).
Untuk mengonfirmasi dugaan tersebut, KPK akan memeriksa wiraswasta alder Muharry sebagai saksi hari ini.
Ali mengatakan TSS menjadi tersangka tindak pidana korupsi pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
Dalam kasus ini KPK menetapakan tiga tersangka yaitu TSS dan John Rynhard Kasmas sebagai penerima suap, dan Ivana Kwelju sebagai pemberi suap.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait