AMBON, iNews.id – DPRD Maluku akan membentuk tim Covid-19 yang terdiri atas gabungan fraksi dan komisi serta pimpinan dewan. Tugas yang diberikan yakni melihat, mengevaluasi, mengawasi hingga memberikan ide pikiran kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, pembentukan tim ini dalam rangka melaksanakan proses-proses untuk menghentikan penyebaran virus Corona. Apalagi saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Maka DPRD juga harus bersiap,” katanya, Rabu (6/5/2020).
Lucky menambahkan, tim juga akan meninjau daerah-daerah lain selain Kota Ambon untuk melihat kondisi riil di lapangan. Di antaranya Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Tetapi tentunya setelah mendapatkan izin pihak Gugus Tugas Provinsi,” katanya.
Menurutnya, langkah ini dilakukan dewan lantaran banyak masukan yang meminta agar pengawasan tidak hanya di Kota Ambon.
Sementara Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala mengakui, pembentukan tim Covid-19 ini bertujuan untuk mengefektifkan fungsi DPRD yakni pengawasan. Dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan mengamanatkan kepada DPRD, untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap realokasi anggaran Covid-19.
"Untuk itu semuanya akan kita masukan dalam tugas dari tim Covid-19 DPRD provinsi. Harapannya ketika sudah terbentuk, DPRD akan lebih fokus untuk mengawasi," ujar Asis Sangkala.
Menyakut masalah anggaran yang akan digunakan tim, tentunya akan dipakai anggaran milik DPRD dan bukannya anggaran gugus tugas.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait