llustrasi APD. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Komisi III DPRD Maluku meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat ikut mendata penyaluran bantuan alat pelindung diri (APD) yang disalurkan setiap lembaga jasa keuangan di daerah. Selanjutnya OJK diminta memberikan data tersebut kepada DPRD agar lembaga legislatif ini dapat ikut melakukan pengawasan.

"Kami minta OJK lakukan pendataan penyerahan bantuan APD dari seluruh lembaga jasa keuangan seperti perbankan supaya kami juga ingin mengawasinya," kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Anos Yeremias, Minggu (26/4/2020).

Menurutnya, anggaran penanganan Covid-19 yang berasal dari belanja modal dan jasa dalam APBD provinsi tahun anggaran 2020 direncanakan lebih dari Rp150 miliar. Anggaran untuk sektor kesehatan kurang lebih sekitar Rp60 miliar.

Dengan adanya data dari OJK ini, Anos berharap agar lembaga legislatif bisa turut mengawasi penggunaan anggaran daerah untuk penanganan penyebaran wabah Covid-19 serta penanganan dampak sosial dan ekonomi.

Anos mengaku, lembaga eksekutif memberi tahu lembaga legislatif sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Keuangan terkait penggunaan 50 persen dana belanja modal dan jasa yang bersumber dari APBD untuk menangani wabah Covid-19 dan dampaknya. Menurutnya, juga perlu dibuat semacam kotak aduan untuk menerima atau menampung setiap keluhan dari para debitur.

Direktur Bank Modern, Jantje Saiya mengatakan saat ini pihaknya tengah mendatangkan 400 unit APD dari Jakarta untuk membantu pemprov Maluku dalam menangani wabah Covid-19. Sementara Sekda Maluku mengatakan ada tiga bidang yang menjadi fokus penanganan Covid-19 antara lain di bidang kesehatan, dampak ekonomi, serta dampak sosial.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network