RSUD dr. M. Haulussy Ambon. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Komisi IV DPRD Maluku segera mengundang pihak Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon bersama Dinas Kesehatan (dinkes) provinsi dan manajemen RSUD dr. M. Haulussy Ambon. Undangan rapat tersebut untuk membahas status RSUD dr. M. Haulussy Ambon yang belum memiliki surat keputusan (SK) sebagai rumah sakit pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary mengatakan,  mengetahui status RSUD Haulussy Ambon belum mengantongi SK sebagai rumah sakit pendidikan sesuai aturan UU Kesehatan RI Nomor 23 Tahun 1992 ketika Komisi IV menggelar rapat kerja dengan Dinkes dan manajemen RSUD pekan lalu.

"Kita akan duduk bersama dengan pihak RSUD Haulussy dan Unpatti guna mencari solusi terbaik agar masyarakat yang kuliah di Fakultas Kedokteran Unpatti Ambon tidak dibingungkan," ujar Samson di Ambon, Senin (24/1/2022).

Dia menuturkan, dalam rapat tersebut dijelaskan pihak Dinkes provinsi maupun RSUD untuk mengantongi SK dari Kemenkes RI sebagai rumah sakit pendidikan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network