3. Romli
Satpol PP Kotim, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap pengemis kaya bernama Romli pada 28 Juni 2015. Pengemis ini berpenghasilan minimal Rp1 juta per hari atau yang berarti Rp30 juta per bulan. Dari hasil mengemisnya tersebut, Romli berhasil membeli tanah seluas 4 hektare.
Romli yang biasa nongkrong di pasar Ramadhan, Taman Kota Sampit, ditangkap bersama anaknya yang masih kecil. Istrinya yang bernama Suparmi beserta barang-barangnya juga ditangkap di tempat lain.
Dari hasil pemeriksaan, petugas Satpol PP menemukan beberapa surat kepemilikan tanah (SKT) dan uang dalam jumlah besar. Polisi menemukan uang tunai senilai Rp10 juta di tas mereka.
Petugas juga menemukan lima SKT yang secara keseluruhan total seluas 4,25 hektare. Saat petugas menggeledah barang bawaan keluarga asal Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan itu, mereka sangat lihai mengecoh petugas. Mereka menyimpan uang dengan cara menjahitnya ke dalam saku tas berukuran besar agar tidak ketahuan.
4. Siswari
Deretan pengemis kaya di Indonesia selanjutnya yaitu Siswari, asal Semarang, Jawa Tengah. Siswari diamankan Satpol PP Semarang di sekitar lampu merah kawasan Yos Sudarso, Kota Semarang, pada 22 Maret 2016 lalu.
Saat diperiksa lebih lanjut, Siswari mengaku memiliki deposito senilai Rp140 juta dan saldo tabungan di bank senilai Rp16 juta.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait