Ilustrasi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku mencatat daftar tunggu haji di provinsi itu mencapai 32 tahun. (Foto: Antara).

Selanjutnya, Kabupaten Seram Bagian Timur jumlah antrean 1.126 orang dan kuota per tahun 45 orang. Sementara Kabupaten Seram Bagian Barat, daftar tunggu haji mencapai 25 tahun dengan total antrean 1.097 orang dan kuota per tahun sebanyak 45 orang.

Kabupaten Buru Selatan mencapai 23 tahun dengan total 501 orang dan kuota per tahun 22 orang. Dia menuturkan, ada dua kabupaten yang daftar tunggunya di bawah 20 tahun, yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar 18 tahun dan Maluku Barat Daya 15 tahun.

Meskipun waktu tunggu cukup lama, keinginanan umat Islam di Maluku untuk menunaikan ibadah haji semakin tinggi. Hal itu terlihat dari pendaftaran haji yang terus ada setiap waktu. "Jadi, kalau daftar sekarang di Kota Ambon, berarti 28 tahun lagi baru berangkat ke Tanah Suci," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network