AMBON, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku mencatat daftar tunggu haji di provinsi itu mencapai 32 tahun. Dari 11 kabupaten dan kota di Maluku, Kabupaten Kepulauan Aru menjadi daerah dengan waktu tunggu terlama.
Kepala Kanwil Kemenag Maluku Yamin mengatakan, Kota Tual waktu tunggu 30 tahun dengan jumlah jamaah yang terdaftar sebanyak 1.389 orang, kuota per tahun sebanyak 47 orang.
"Dengan jumlah antrean sebanyak 696 orang dan kuota per tahun hanya 22 orang," ujar Yamin di Ambon, Senin (27/6/2022).
Dia menyampaikan, tiga kabupaten lainnya, yakni Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Seram Bagian Timur, daftar tunggu mencapai 26 tahun.
Kemudian, kata dia Kabupaten Maluku tengah total antrean sebanyak 1.957 orang dengan kuota per tahun 62 orang, Kabupaten Maluku Tenggara jumlah antrean 822 orang dan waktu tunggu selama 26 tahun dengan kuota 32 orang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait