Peluncuran dan peresmian dua kawasan tertib lalu lintas dilakukan Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, Sekda Maluku Kasrul Selang dan Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta. (Foto: Antara)

Penetapan KTL di dua ruas jalan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penindakan oleh petugas terhadap pengedara kendaraan bermotor yang melakukan kesalahan dan tertangkap kamera CCTV.

"Syarat pendukungnya sementara dirampungkan dan akan diintegrasikan dengan sistem Command Centernya Pemkot Ambon, sehingga pembaharuan tilang elektronik dapat dilakukan dalam waktu dekat," katanya.

Dia menegaskan, bila ditemukan pelanggaran maka bukti beserta surat tilang akan langsung dikirimkan ke alamat pelanggar.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network