Seusai melakukan tindakan asusilanya dan merekam video, tersangka mengancam para korban untuk tidak melaporkan perbuatannya. Jika tidak maka video yang direkam akan disebar.
Menurutnya, kasus ini terus didalami polisi. Jumlah korbannya terus bertambah dari semula enam orang, lalu menjadi 12 orang dan kini sebanyak 14 orang.
Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto mengharapkan agar tersangka kasus tersebut bisa diberikan sanksi yang maksimal atas perbuatannya.
Dia juga menginstruksikan kepada Kapolres Alor agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai prosedural. Selain itu juga dalam proses penyidika, dilakukan sesuai alat bukti.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait