Tiga bandar judi diamankan polisi saat beraksi di acara hiburan warga (Agung Sulistyo/iNews)

MUAROJAMBI, iNews.id - Tiga bandar judi dadu yang meresahkan masyarakat di Jambi ditangkap tim Unit Polsek Sungai Gelam, Polres Muarojambi. Mereka diamankan saat menghadiri acara di RT 26, Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Kanit Reskrim Polsek Sungaigelam Ipda Irmansyah, mengatakan, ketiganya diringkus dilokasi yang sama, yakni saat menggelar lapak bermain judi dadu di sebuah acara hiburan masyarakat pada malam hari.

"Pelaku ini, dua orang dari Kota Jambi dan seorang warga setempat. Semuanya berkat adanya informasi dari masyarakat," kata Irmansyah, Minggu (28/8/2022).

Ketiga bandar judi dadu yang diringkus tersebut, yakni IY (66) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi, S (53) warga Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Dan terakhir AP (57) warga Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network