Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara).

Menurutnya, dalam kasus ini, polisi menerima tiga laporan, yakni dua laporan pada 18 Maret dan satu laporan pada 22 Maret. Bahkan, kata dia tanggal itu penyidik telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. 

"Pemeriksaan terhadap 13 saksi dengan rincian sembilan saksi dan empat saksi ahli (ahli bahasa, ahli agama Islam, ahli ITE dan ahli pidana) dan telah menetapkan saudara SI sebagai tersangka pada 28 Maret 2022,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network