AMBON, iNews.id - Seorang ayah mencabuli dua anak kandung yang masih berusia 7 tahun dan 5 tahun. Selain disetubuhi, korban juga dianiaya mengakibatkan anak yang berusia 7 tahun sampai sakit hingga meninggal dunia.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Namrole, Pulau Buru, Provinsi Maluku. Polisi yang menerima informasi langsung mengerahkan tim khusus untuk mengejar pelaku. Merasa terancam, pelaku kemudian menghubungi keluarga untuk menyerahkan diri ke Polsek Namrole
“Yang bersangkutan menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri dan diantar ke Polsek Namrole. Kemudian langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat, Sabtu (12/2/2022).
Salah satu anak korban yang berusia 5 tahun kini mendapat mendapat perlindungan dan pendampingan dari Polwan Polres Buru di kediaman mereka. Sementara kakak korban telah meninggal.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait