Sekretaris Pemkot Ternate Jusuf Sunya. (Foto: Antara).

TERNATE, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut), meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah liburan setelah cuti Idul Fitri 1443 Hijriah. Pada 9 Mei 2022 seluruh aktivitas perkantoran mulai aktif. 

Sekretaris Pemkot Ternate Jusuf Sunya mengatakan, sesuai Surat Edaran Wali Kota Ternate Nomor 800/1418/2022, bagi ASN yang masih menambah hari libur akan dikenai sanksi disiplin. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melakukan pelayanan publik pada 9 Mei 2022. 

"Seluruh ASN terhitung 29 April hingga 6 Mei 2022 cuti bersama serta liburan hari raya Idul Fitri, sehingga pada 9 Mei 2022 seluruh aktivitas perkantoran mulai aktif, sehingga tidak ada menambah hari libur," ujar Jusuf di Ternate, Sabtu (30/4/2022).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network