Menurutnya, polisi tidak perlu takut dilaporkan oleh pihak-pihak tertentu selama tugasnya dilaksanakan sesuai aturan dan tidak melakukan pelanggaran.
"Data menunjukkan 81 persen laporan dumas tidak mengandung kebenaran, tapi yang mengandung kebenaran wajib kita respons dan tindaklanjuti," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait