Pada bulan Desember 2020, ada sebanyak 45 KL dari penyaluran normal minyak tanah sebesar 420 KL/bulan.
Penyaluran fakultatif dilaksanakan dalam dua bentuk penyaluran. Pertama operasi pasar, keduapenambahan penyaluran regular dari agen ke pangkalan.
"Pada kenyataannya kita telah melakukan operasi pasar minyak tanah yang dilakukan Pertamina, sebagai bentuk mengantisipasi tingginya konsumsi minyak tanah pada masyarakat sehubungan Natal dan Tahun Baru, " ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas kordinasi dan kerjasama yang baik dengan pemda dan pihak kepolisian dalam mengawal distribusi minyak tanah ke masyarakat Buru.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait