AMBON, iNews.id - Operasi minyak tanah di sejumlah lokasi kecamatan di Kabupaten Buru Aceh. Kegiatan diwajibkan membawa KTP/KK dan mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang berlaku seperti memakai masker dan mencuci tangan.
Acra ini digelar PT Pertamina (Persero) Region Papua Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Buru.
"Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif peningkatan kebutuhan minyak tanah selama perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, " kata Unit Manager Communication, Relations dan CSR PT Pertamina Region Papua Maluku, Edi Mangun, Jumat (1/1/2021).
Dia menambahkan, pada masa pandemi Covid-19 terjadi peralihan profesi masyarakat untuk menjalani bisnis kuliner. Maka dari itu, sebagai langkah antisipasi peningkatan kebutuhan minyak tanah dalam waktu terakhir, Pertamina melakukan penyaluran fakultatif.
Pada bulan Desember 2020, ada sebanyak 45 KL dari penyaluran normal minyak tanah sebesar 420 KL/bulan.
Penyaluran fakultatif dilaksanakan dalam dua bentuk penyaluran. Pertama operasi pasar, keduapenambahan penyaluran regular dari agen ke pangkalan.
"Pada kenyataannya kita telah melakukan operasi pasar minyak tanah yang dilakukan Pertamina, sebagai bentuk mengantisipasi tingginya konsumsi minyak tanah pada masyarakat sehubungan Natal dan Tahun Baru, " ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas kordinasi dan kerjasama yang baik dengan pemda dan pihak kepolisian dalam mengawal distribusi minyak tanah ke masyarakat Buru.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait