Berdasarkan keterangan saksi Silva Tan, korban dalam keadaan mabuk datang membeli rokok dan membayarnya dengan uang pecahan Rp50.000. Saat itu pelaku terduga Bryan beberapa rekannya berbicara kepada saksi agar mengembalikan uang korban sebesar Rp20.000.
Silva Tan kemudian kembalian uang korban sebesar Rp30.000 sesuai dengan harga rokok yang dibeli korban. Setelah itu korban sempat mengeluarkan kata makian dan langsung pergi. Beberapa saat kemudian sempat terjadi keributan dan saksi melihat korban sudah terjatuh bersimbah darah, sedangkan pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait