Polres Tual menangkap pelaku penikaman anggota Brimob. (Foto: Ist)

TUAL, iNews.id - Seorang anggota Brimob Batalyon C Pelopor menjadi korban penikaman oleh keponakannya sendiri di Kota Tual, Maluku. Peristiwa ini terjadi di kawasan tempat kos wilayah Kecamatan Tual.

Pelaku berinisial PS nekat menyerang korban yakni pamannya bernama Refualu usai cekcok. Kasus bermula ketika Refualu menerima telepon dari kerabat yang mengabarkan keponakannya, Nungsi mengalami KDRT oleh suaminya yakni pelaku PS.

Tak lama kemudian, Nungsi mendatangi rumah pamannya untuk meminta pertolongan. Berniat melaporkan kejadian itu ke Polres Tual, Refualu keluar rumah dan melewati kamar kos pasangan tersebut.

Saat melihat PS duduk di depan kamar, Refualu mencoba menasihati agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Namun PS justru membalas dengan ucapan kasar dan diduga dalam keadaan mabuk hingga adu mulut tak terhindarkan.

“Saya hanya ingin menasihati agar tidak mengulangi perbuatannya, tapi dia menjawab dengan nada kasar dan terlihat dalam pengaruh alkohol,” kata Refualu kepada penyidik dikutip Kamis (13/11/2025).

Pelaku kemudian mencabut gunting stainless dari belakang dan langsung menyerang ke arah dada korban. Tikaman pertama sempat ditangkis, namun tetap melukai bagian kiri tubuh Refualu. Meski berhasil menjatuhkan pelaku, korban terus diserang hingga ia memilih melarikan diri.

Dalam kondisi terluka, Refualu berusaha berlari menuju Polres Tual. Pelaku sempat mengejar namun gagal menghentikannya. Korban meminta bantuan seorang pengemudi ojek yang kemudian mengantarkannya ke kantor polisi.

Petugas jaga Polres Tual langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Langgur. Karena ruang tindakan penuh, Refualu dirujuk ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisinya kini masih dalam pengawasan tim medis.

Menerima laporan korban, penyidik Polres Tual langsung mendatangi lokasi dan menangkap PS tanpa perlawanan. Barang bukti berupa gunting stainless yang digunakan pelaku turut diamankan sebagai alat bukti.

Kapolres Tual AKBP Dwi Bachtiar Rivai membenarkan penangkapan tersebut.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network